Selain itu terkait limbah tailing yang juga menjadi temuan audit BPK, KLHK telah memfasilitasi PTFI untuk menyusun peta jalan pengelolaan limbah tailing tersebut.

Penyelesaian masalah limbah tailing ini tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, oleh karenanya peta jalan disusun untuk jangka panjang dengan pembagian menjadi dua tahap yaitu periode 2018-2024 dan 2025-2030.

“Peta jalan yg dipersiapkan oleh PTFI dan difasilitasi pemerintah dilakukan dengan konseptual based sudah selesai, yang dilengkapi dengan studi rinci dari permasalahan diwilayah hulu sungai hingga hilirnya, serta pengendalian dampaknya, perlindungan hutan mangrove, dan langkah pemanfaatan limbah tailingnya karena produksi limbahnya sangat besar,” ujar Siti.

Ia juga menambahkan jika peta jalan disusun untuk jangka panjang karena permasalahan limbah tailing tidak akan selesai dalam waktu kurang dari lima tahun. Peta jalan terbagi dua, pertama untuk periode 2018-2024.

Lalu roadmap berikutnya 2025-2030. Pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasinya dengan ukuran dan indikator yang telah ditetapkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid