Beranda Lensa Aktual Flash Photos Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi Flash Photos Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi 17 Mei 2017, 19:45 Perwakilan Koalisi Masyarakat Pro Penegakan Hukum (KMPPH) memberikan pernyataan sikapnya kepada Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Imdadun Rahmat usai menerima aspirasi Koalisi Masyarakat Pro Penegakan Hukum (KMPPH) di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (17/5/2017). KMPPH menuntut Komnas HAM mengawasi dan mengawal penegakan hukum International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) pasal 22 tentang melarang agitasi permusuhan, provokasi kekerasan dan penyebaran kebencian terhadap ras, etnis dan agama tertentu secara adil tanpa diskriminasi. AKTUAL/Munzir KMPPH menuntut Komnas HAM mengawasi dan mengawal penegakan hukum International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) pasal 22 tentang melarang agitasi permusuhan, provokasi kekerasan dan penyebaran kebencian terhadap ras, etnis dan agama tertentu secara adil tanpa diskriminasi. AKTUAL/Munzir KMPPH menuntut Komnas HAM mengawasi dan mengawal penegakan hukum International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) pasal 22 tentang melarang agitasi permusuhan, provokasi kekerasan dan penyebaran kebencian terhadap ras, etnis dan agama tertentu secara adil tanpa diskriminasi. AKTUAL/Munzir Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Imdadun Rahmat (kiri) didampingi Unit Pengaduan Komnas HAM Wahyuni Rida menerima aspirasi Koalisi Masyarakat Pro Penegakan Hukum (KMPPH) saat laporan beraudiensi usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (17/5/2017). KMPPH menuntut Komnas HAM mengawasi dan mengawal penegakan hukum International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) pasal 22 tentang melarang agitasi permusuhan, provokasi kekerasan dan penyebaran kebencian terhadap ras, etnis dan agama tertentu secara adil tanpa diskriminasi. AKTUAL/Munzir Perwakilan Koalisi Masyarakat Pro Penegakan Hukum (KMPPH) memberikan pernyataan sikapnya kepada Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Imdadun Rahmat usai menerima aspirasi Koalisi Masyarakat Pro Penegakan Hukum (KMPPH) di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (17/5/2017). KMPPH menuntut Komnas HAM mengawasi dan mengawal penegakan hukum International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) pasal 22 tentang melarang agitasi permusuhan, provokasi kekerasan dan penyebaran kebencian terhadap ras, etnis dan agama tertentu secara adil tanpa diskriminasi. AKTUAL/Munzir KMPPH menuntut Komnas HAM mengawasi dan mengawal penegakan hukum International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) pasal 22 tentang melarang agitasi permusuhan, provokasi kekerasan dan penyebaran kebencian terhadap ras, etnis dan agama tertentu secara adil tanpa diskriminasi. AKTUAL/Munzir Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Imdadun Rahmat (kiri) didampingi Unit Pengaduan Komnas HAM Wahyuni Rida menerima aspirasi Koalisi Masyarakat Pro Penegakan Hukum (KMPPH) saat laporan beraudiensi usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (17/5/2017). KMPPH menuntut Komnas HAM mengawasi dan mengawal penegakan hukum International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) pasal 22 tentang melarang agitasi permusuhan, provokasi kekerasan dan penyebaran kebencian terhadap ras, etnis dan agama tertentu secara adil tanpa diskriminasi. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Menkeu Ungkap APBN Alami Surplus Rp8,1 Triliun 26 April 2024, 10:49 Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 26 April 2024, 09:16 Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan 26 April 2024, 03:32 Polisi Bekuk Pria Penikam Mantan Istri di Semarang 26 April 2024, 00:30 Amerika Gunakan Veto, Menlu Retno: Kita Tidak Akan Berhenti Dukung Palestina 26 April 2024, 12:44