Bendera kebangsaan Turki (Foto: Google)

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Turki menjamin kelanjutan studi pelajar/mahasiswa Indonesia penerima beasiswa dari pemerintah setempat di tengah krisis akibat wabah virus corona tipe baru atau COVID-19.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden YTB Abdullah Eren dan Sekretaris Jenderal TDV Abdurrahman Cetin dalam dua percakapan video secara terpisah dengan Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal, masing-masing pada 31 Maret dan 3 April 2020.

Dalam pembicaraan dengan kedua petinggi lembaga pemberi beasiswa Turki tersebut, selain menanyakan rencana kedua lembaga terhadap para pelajar/mahasiswa, Dubes Iqbal juga menawarkan untuk berbagi beban dan bersama-sama memikirkan kelanjutan studi pelajar/mahasiswa.

Menurut Iqbal, kedua pimpinan lembaga mengakui memang ada ketidaknyamanan akibat seluruh sumber daya pemerintah Turki sejak pertengahan Maret 2020 difokuskan kepada penanganan COVID-19.

“Namun keduanya mengonfirmasi bahwa seluruh pelajar/mahasiswa Indonesia penerima beasiswa akan dijamin kelanjutan studinya dan akan diberikan hak-hak beasiswanya secara penuh selama situasi kedaruratan ini. Semoga berita ini menenangkan orang tua dan keluarga pelajar/mahasiswa penerima beasiswa,” kata Dubes Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu [04/4].

Selain menjamin kelangsungan studi pelajar dan mahasiswa penerima beasiswa, kedua pimpinan lembaga pemberi beasiswa juga menjamin jika ada mahasiswa yang membutuhkan perawatan kesehatan, termasuk yang terkait dengan COVID-19, mereka akan diperlakukan sama dengan warga negara Turki.

“Dua minggu lalu seorang mahasiswa Indonesia yang meminta pelayanan ke KBRI terdeteksi panas tubuhnya di atas 38 derajat Celcius. Kami langsung menghubungi call center pemerintah Turki dan mahasiswa tersebut langsung dijemput oleh ambulans dan dibawa ke rumah sakit rujukan untuk pengetesan dan perawatan. Alhamdulillah hasil tesnya negatif dan mahasiswa tersebut diperbolehkan pulang tanpa harus membayar,” ujar Iqbal.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto