Jakarta, Aktual.com – Januari 2015, Sri Mulyani menulis artikel berjudul Dirty Money and Development, sebuah artikel yang mengupas tentang triliunan dolar uang kotor yang tersimpan di berbagai tempat di seluruh dunia.
Uang kotor tersebut bersumber dari keuntungan perusahaan multinasional yang tidak diumumkan, hasil korupsi, dan pendapatan dari penyelundup obat-obatan, senjata, dan orang-orang yang semuanya disimpan dalam rekening bank, perusahaan, dan trust luar negeri.
Menurut Sri Mulyani, uang kotor tersebut adalah jumlah yang cukup dan dapat memainkan peran besar untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan keterbelakangan pembangunan negara negara berkembang dan terbelakang termasuk Indonesia.
Juli tahun 2016 Sri Mulyani diangkat menjadi menteri keuangan pemerintahan Jokowi JK. Segera setelah itu lamgsung menggebrak dengan program tax amnesti yakni suatu program pengampunan pajak yang tujuan utamanya adalah menarik uang oligarki taipan Indonesia yang disimpan di luar negeri.
Uang yang dalam taksiran pemerintah jumlahnya sangat fantastis yakni mencapai belasan ribu triliun. UU tax amnesty tersebut mulai berlaku pada 18 Juli Tahun 2016.
Namun dalam perjalanannya tax amnesty gagal mencapai target awal yang dikampanyekan pemerintah yakni menarik uang dari luar negeri sebagai dana pembangunan dan sekaligus meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh: