Pada hari itu pukul 19.00 WIB, Handang mengirimkan pesan WhatsApp kepada Andreas Setiawan alias Gondres selaku ajudan Dirjen Pajak. Dalam pesannya ‪Handang menyampaikan kepada Gondres bahwa dia akan mengambil uang yang telah disiapkan oleh Rajamohanan.

“Saya izin ke arah Kemayoran mas, ambil cetakan undangan nya” ungkap jaksa Ali membacakan petikan pesan Handang ke Gondres.‬

‪Gondres kemudian merespon pesan Handang, dan menyatakan bahwa ia akan menunggu di kantor Ditjen Pajak. “Siap, saya standby di lantai 5 mas”.‬

‪Satu jam kemudian, Handang sampai di kediaman Rajamohanan di Springhill Golf Residence, Kemayoran. Terjadilah serah terima uang dari Mohan ke Handang. Uangnya dimasukan dalam paper bag warna hitam.

Setelah serah teriman, Gondres kembali menghubungi Handang melalui WhatsApp menginformasikan bahwa Gondres telah berpindah ke Restoran Monty’s.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby