Jakarta, aktual.com – UIN Jakarta baru saja melaksanakan Sidang Senat Terbuka (14/9/2025). Bertempat di Auditorium Prof. Dr. Harun Nasution, seremoni ini ditujukan guna mengukuhkan 7 Guru Besar di berbagai bidang keilmuan. Salah satu diantaranya Prof. Dr. Agus Salim, S.Ag, M.Si yang diangkat menjadi Guru Besar Bidang Biologi Terapan (Ekologi).

Mengambil judul orasi ilmiah “Restorasi Ekologi Wilayah Perbatasan dan Daerah
3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar): Menuju Kedaulatan Lingkungan dan Keadilan Ekologis” ia menyampaikan pandangannya.

“Perbatasan bukan sekadar garis titik koordinat di peta. Ia beranda kedaulatan bangsa. Indonesia sebagai Negara Kepulauan Terbesar, yang memiliki kerentanan ekologis tinggi namun akses pembangunanya terbatas,” ungkapnya.

Suami dari Profesor Nur Hidayah ini menyampaikan guna menerapkan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ia menggagas Bio Maritime Centre dengan Nama Centre for Research and Development of Bio – Maritime Border Areas and 3T Region.

“Lembaga ini akan kami deklarasikan dalam waktu dekat guna memberikan sumbangsih kepada masyarakat wilayah perbatasan dan daerah 3T. Pertama akan kita deklarasikan dari ujung Sabang dan Menyusul daerah terluar lain hingga ke ujung merauke berturut2,” Serunya

Menurut Profesor yang mencintai lingkungan alam ini, latar belakang penelitianya dikarenakan adanya fenomena Krisis ekologi di perbatasan & daerah 3T sebagai cermin krisis keadilan sosial-ekologi Indonesia.

“Degradasi lingkungan yang terjadi, antara lain berupa deforestasi skala besar, pencemaran laut akibat penambangan ilegal, dan hilangnya kearifan lokal, mengancam fungsi ekologis sekaligus identitas serta martabat komunitas yang menggantungkan hidupnya pada alam.” Gugahnya.

Agus melanjutkan, Prinsip fundamental dalam restorasi ekologi mencakup beberapa dimensi strategis.

“Pertama, penggunaan spesies lokal menjadi prioritas utama guna menjaga keseimbangan rantai makanan melalui pelestarian flora asli di wilayah tersebut. Kedua, restorasi menitikberatkan pada pemulihan fungsi sistemik yang mencakup reaktivasi siklus air, siklus nutrisi, serta interaksi biologis antarorganisme. Ketiga, pendekatan ini memandang ekosistem sebagai satu kesatuanp geografis yang terintegrasi, terutama dalam mengelola ekosistem lintas
batas negara atau transboundary ecosystems yangg memerlukan koordinasi dalam skala luas,” katanya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Sains Teknologi UIN Jakarta ini menggunakan teori implementasi restorasi di wilayah 3T secara strategis mengadopsi kerangka kerja Solusi Berbasis Alam atau Nature-based Solutions (NbS) yang dikemukakan Seddon.

“Pendekatan ini memposisikan ekosistem alami sebagai infrastruktur hijau yang jauh lebih efisien dan berkelanjutan dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur fisik konvensional berbahan beton, kita bisa mengukur dengan Formulasi Shannon,” Jelasnya.

Orasinya menegaskan bahwa restorasi ekologi di wilayah perbatasan dan daerah 3T merupakan perwujudan nyata dari paradigma ekoteologi yang diyakini.

“Upaya menghidupkan kembali ekosistem yang rusak adalah sebuah amanah spiritual untuk
memulihkan martabat alam dan manusia secara simultan. Kita harus menyadari sepenuhnya bahwa kedaulatan lingkungan dan keadilan sosial-ekologis mutlak bagi masa depan
Indonesia,” Ungkapnya.

Lebih dalam ia membahas bahwa tidak akan pernah ada keadilan sosial yang sejati di atas planet yang rusak, sebagaimana tidak akan ada kelestarian alam yang tangguh di tengah masyarakat yang tertindas.

“Menuju jalan kedaulatan ini memang penuh tantangan, namun hal tersebut merupakan satu-satunya cara untuk memastikan bahwa kemajuan ekonomi bangsa tidak dibayar dengan kehancuran ekosistem yang menjadi pondasi kehidupan generasi mendatang,” Tegasnya.

Ia berpegangan bahwa prinsip ini sangat selaras dengan pesan Hadis Rasulullah SAW mengenai keutamaan menghidupkan tanah yang mati, yang dalam konteks modern kita terjemahkan sebagai aksi nyata restorasi, reforestasi, serta pembersihan polusi di garda terdepan Nusantara.

“Hal ini dilakukan untuk memperoleh kedaulatan lingkungan dan keadilan ekologis melalui restorasi ekologi diperlukan sinergitas model kuantitatif (model numerik )dan kualitatif (berupa ecoteologi dan kearifan lokal). Kesadaran ini membawa kita pada sebuah pemahaman bahwa menjaga alam di wilayah 3T aadala investasi terbaik untuk generasi mendatang. Melalui integrasi kebijakan yang menggabungkan kekuatan sains, kearifan lokal, serta nilai ekoteologi, membuktikan bahwa menjaga kedaulatan lingkungan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari menjaga marwah dan kedaulatan bangsa Indonesia,” Harapnya.

Terakhir ia berpesan bahwa harapan besar ini bukanlah sekadar wacana, melainkan
sebuah panggilan sejarah untuk mengubah wajah beranda depan Nusantara.

“Dengan pendekatan nature base solution dan dialog lintas batas, akan terwujud kedaulatann lingkungan serta keadilan ekologi. Visi masa depan kita bagi daerah 3T adalah menjadikannya wilayah di mana bendera Merah Putih berkibar dengan gagah di atas hutan yang rimbun dan laut yang biru. Kedaulatan sejati akan tercapai ketika rakyat di ujung negeri dapat hidup sejahtera, mandiri, dan bermartabat di atas ekosistem yang sehat serta berdaulat. Akhirnya, marilah kita jadikan restorasi ekologi sebagai gerakan kesadaran kolektif untuk menjaga keutuhan ciptaan Tuhan, demi mewujudkan Indonesia yang hijau, adil, dan berkelajutan,” Tutup Profesor putra asli betawi ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain