Selain menguji legalitas money changer, penyidik juga akan menelusuri dugaan kejahatan pencucian uang oleh para koruptor, bandar narkoba, perjudian dan terorisme. Biasanya mereka, kata Agung, kerap menghindari transaksi legal.
“Kita sudah pernah tangani kasus judi online pelakunya mengelola money changer. Dan Badan Narkotika Nasional saat ini juga mengusut pencucian uang bandar narkoba menggunakan money changer,” tambah Agung.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby