Selain itu, berupa represif sewenang-wenang yang berpotensi membungkam suara kritis, mengekang dawah, mempersekusi ulama dan asatidz, ormas dan ajaran Islam.

Dalam petisi FKUTB Kalsel itu juga menyatakan, jika DPR-RI menyetujui Perppu 2/2017 berarti mendukung rezim diktator dan anti Islam. Oleh sebab itu, FKUTB Kalsel menyeru para ulama, kiyai, habaib dan umat Islam jangan mendukung partai politik (parpol) pendukung Perppu 2/2017 karena mereka penghianat.

Massa pengunjuk rasa itu dalam aksinya membawa sejumlah spanduk, poster dan pamplet bertuliskan antara lain, “Perppu Ormas Zalim Wajib Ditolak”, “Perppu Ormas Bukti Rezim Diktator Anti Islam”.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara