Jakarta, Aktual.com – Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Antonius Tonny Budiono membeberakan fakta menarik di persidangan kasus dugaan suap di lingkungan Kemenhub.
Antonius mengaku pernah memberikan uang kepada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ia mengakui bahwa setiap kali mengundang Presiden, tiap kali juga ia menyerahkan uang ke Paspampres.
“Setiap acara peresmian oleh presiden kan harus dikawal paspampres dan kami wajib menyediakan dana operasional untuk paspampres,” ujar dia ketika bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adhi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/12).
Ia menuturkan, uang yang ia berikan ke Paspampres itu merupakan hasil pemberian dari para kontraktor dan rekanan yang melaksanakan proyek Ditjen Hubla.
Dalam satu acara yang dihadiri Presiden, Antonius mengaku menganggarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta bagi paspampres.
Ia menambahkan, uang-uang tersebut ia serahkan ke Paspampres melalui Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz Sibarani. “Seingat saya tahun 2017 ada dua kali event dan (uangnya) saya serahkan ke pak direktur Mauritz dan staf pak Rasyid,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby