Hanya saja Romli justru menyesalkan sikap KPK yang belum juga memeriksa pihak-pihak memiliki keterkaitan dengan kasus e-KTP itu.

Mestinya, kata dia, lembaga super body besutan Agus Raharjo cs itu memeriksa semua pihak yang diduga ikut terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam skandal korupsi megaproyek milik Kementerian Dalam Negeri tersebut.

“Seharusnya KPK riksa semua pihak yang disebut di dalam persidangan karena menjadi kebiasaan KPK fakta persidangan dijadikan dasar untuk pengembangan proses penyidikan kasus tipikor,” demikian Romli.

Sejak awal pengusutan e-KTP, KPK tak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani.

Padahal mantan Ketua Fraksi lainnya, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, kemudian Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid