Jakarta, Aktual.com – Partai Gerindra menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan tahun 2017 karena tidak sesuai dengan prinsip pelestarian hutan, perlindungan lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat.

“Partai Gerindra selalu berusaha memperhatikan prinsip-prinsip yang sesuai dan benar bagi masa depan bangsa Indonesia di mana kami merasa RUU Perkelapasawitan ini akan justru merugikan rakyat dan bangsa Indonesia di masa mendatang,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, dalam keteranga tertulisnya, di Jakarta, Selasa (6/6).

RUU Perkelapasawitan yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR, lanjut dia, justru memberikan lebih banyak kesempatan dan keringanan kepada perusahaan perkebunan dan bukan petani (pekebun) kelapa sawit.

“Insentif dan keringanan yang diberikan kepada perusahaan perkebunan terlihat jelas pada pasal 18 RUU tersebut,” ujarnya.

Hashim berharap RUU Perkelapasawitan jangan sampai dijadikan alat atau memberi celah perusahaan-perusahaan untuk dapat beroperasi di areal gambut (pasal 23) yang bertentangan dengan upaya negara untuk melindungi ekosistem gambut seperti ditegaskan pada PP No 57 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan