Kemudian faktor lain, para TKI ini tidak diberikan pelatihan tentang bagaimana menggunakan peralatan rumah tangga dan sebagainya. Sebab diluar negeri semua perangkat rumah tangga pakai elektrik sehingga timbul kesalahpahaman antara pekerja dari Indonesia dengan majikannya.
Untuk itu, Kementerian Tenaga Kerja dalam hal ini BNP2TKI sudah seharusnya menyelenggarakan dan merekomendasikan bagi agen TKI melakukan pelatihan utamanya bahasa asing sesuai negara yang dituju, kemudian dibekali pengetahuan juga kemampuan mengoperasikan perangkat rumah tangga secara elektrik.
“Kalau mereka bekerja sebagai perawat orang tua, maka harus dibekali dengan kemampuan tentang penanganan kesehatan dan perawatan termasuk bahasanya. Kebanyakan TKI berdasarkan data negara tujuan seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia hingga Arab Saudi.”
Kendati banyak WNI berdalih mengurus paspor tujuan mengunjungi keluarga di luar negeri, namun belakangan tidak pulang dan bekerja di negara tujuan, kata dia, saat ini pihak imigrasi mengeluarkan aturan, bila kunjungan keluarga harus ada surat jaminan dan salinan paspor yang mengundang dan melampirkan salinan tiket kepulangan, mengingat ada batasan waktu tertentu.
Sementara untuk WNI pemohon paspor berdasarkan penelitian imigrasi, bila penerbitan paspor terindikasi bersangkutan itu akan bekerja di luar negeri, petugas imigrasi meminta jaminan kepada bersangkutan. Sedangkan alasan berwisata ke luar negeri, diminta jaminan menunjukkan rekeningnya apakah bersangkutan punya uang biaya hidup disana.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu