Jakarta, Aktual.com – 30 dari 55 Wakil Menteri (Wamen) di kabinet Presiden Prabowo rangkap jabatan di banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai kondisi ini membuat Pemerintahan Prabowo hanya cawe cawe jabatan, dan tidak ada bedanya dengan era Jokowi.
“Menurut catatan sampai hari ini sudah ada 30 menteri Kabinet Merah Putih yang diangkat sebagai Komisaris BUMN. Ini terlihat bahwa era Presiden Prabowo semakin tidak terarah dalam membangun Indonesia dan hanya sekedar bagi-bagi jabatan terhadap orang-orang disekitarnya,” kata Fernando, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Fernando mempertanyakan apa urgensi dari dari rangkap jabatan para Wamen ini. Karena menurutnya tidak ada yang logis dari kebijakan rangkap jabatan ini.
“Apa pendapatan mereka sebagai wakil menteri masih kurang?. Kalau memang wakil menteri beban kerjanya terlalu ringan sehingga diberi tugas tambahan sebagai komisaris BUMN, sebaiknya bubarkan saja jabatan wakil menteri,” tegasnya.
Ia pun mendorong DPR melakukan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara), dengan memasukan frase larangan wakil menteri rangkap jabatan. Tak hanya itu ia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji meteri terhadap UU Nomor 39 Tahun 2008.
“Selain itu pada UU tersebut harus dicantumkan larangan pejabat lainnya yang memiliki konflik kepentingan apabila ditempat sebagai komisaris,” tegasnya.
Fernando menegaskan, masih banyak orang orang hebat dan mempunyai kapasitas untuk menjadi komisaris di BUMN, dan bukan Wamen.
“Masih banyak yang ahli untuk dapat ditempatkan sebagai komisaris mewakili pemerintah, tidak harus Wakil Menteri,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















