Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnakertrans Tahun 2012 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/9/2023). Aktual.com/Sandi

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012 pada Kamis (7/9/2023). Dia mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada tim penyidik KPK.

Cak Imin mengatakan, “Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnakertrans tahun 2012.”

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” sambungnya.

Cak Imin telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam, usai memberikan keterangan pers, dia segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali), Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan