Icha mengungkapkan, permasalahan investasi Patungan Usaha Hotel Siti itu bermula dari tidak adanya perkembangan laporan investasi tersebut kepada investor.

Atas hal tersebut, Icha bersama suaminya, Luluk mendatangi kantor Ustadz Yusuf Mansur di Tangerang, Banten, pada awal Juni 2021 lalu.

Namun usaha keduanya untuk bertemu dan meminta pertanggungjawaban kepada Ustadz Yusuf Mansur tidak semudah yang dibayangkan. Keduanya harus bolak balik lantaran janji pertemuan selalu gagal.

Setelah melalui usaha yang berliku selama sebulan, Icha dan Luluk akhirnya bertemu dengan sang ustad pada bulan Juli 2021 lalu. Tetapi sayang, harapan pengembalian dana investasi Patungan Usaha Hotel Siti miliknya tidak bisa dikabulkan Ustadz Yusuf Mansur.

“Justru (Yusuf Mansur) menyodorkan pengacara untuk berunding dengan kami,” ungkap Icha.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin