Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.

Keputusan ini diumumkan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta pada Selasa.

Menurut Muhadjir, Kemenag akan menyusun peraturan presiden untuk menerapkan perubahan nomenklatur tersebut.

Langkah ini didasarkan pada usulan umat Kristen dan Katolik yang ingin mengganti istilah Isa Al Masih dengan Yesus Kristus dalam penamaan hari libur nasional.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki juga menegaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada permintaan umat Kristen dan Katolik.

Mereka berharap bahwa istilah baru ini mencerminkan keyakinan mereka terkait kelahiran, kematian, dan kenaikan Yesus Kristus.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” kata Wamenag.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah