Lalu, masih kata Lukman, hasil Pansel sebanyak 40 orang akan dikirim ke DPRD Provinsi untuk di fit n proper test oleh DPRD kemudian memilih 20 orang yang terbaik.

“Kemudian, hasil fit n proper test oleh DPRD kemudian baru di jadikan daftar calon tetap DPD RI untuk dipilih oleh rakyat dalam Pemilu. Dan Pansel dibuat oleh Gubernur dengan unsur Pansel adalah unsur akademisi, pemerintah dan masyarakat,” kata politikus PKB itu.

“Ada seleksi tertulis tentang pemahaman soal 4 pilar, ketatanegaraan, pembangunan daerah dan otonomi daerah. Sehingga, ada kewajiban untuk membuat makalah tentang pembangunan daerah (pemilihannya).” [Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu