Sampai saat ini, KPK juga belum berhasil meminta keterangan Sjamsul Nursalim. Sjamsul Nursalim sudah dua kali dipanggil bersama istirinya Itjih Nursalim, namun selalu mangkir. Saat ini Sjamsul berada di Singapura.
“Keberadaan Sjamsul dan istrinya diduga berada di Singapura. Kita juga telah bekerjasama dengan otoritas pihak setempat untuk menyampaikan surat panggilan tersebut,” ujar Febri.
Sebelumnya, pada Senin (30/10) kemarin, Syafruddin menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai tersangka.
Febri mengungkapkan, dalam pemeriksaan ketiga tersebut penyidik mendalami lebih lanjut peran dari Syafruddin sebagai pimpinan BPPN pada saat itu yang menerbitkan SKL untuk Sjamsul Nursalim.
Meski sudah kembali diperiksa, namun KPK belum juga melakukan penahanan. Menurut Febri, Syafruddin tidak langsung ditahan lantaran penyidik masih harus mengumpulkan bukti-bukti dalam penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid