Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Sakti meminta penjadwalan ulang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait agenda pemeriksaannya hari ini.
Bekas anak buah Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu dipanggil terkait pemeriksaan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Dorodjatun tidak memenuhi panggilan lantaran ada kesibukan lain.
“Saksi mengirimkan surat tidak dapat hadir karena sedang mengikuti kegiatan lain hari ini dan meminta penjadwalan ulang,” kata Febri, Selasa (2/7).
Sebelumnya, KPK bakal memeriksa Dorodjatun sebagai saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam perkara ini, Sjamsul Nursalim dan isterinya Itjih Nursalim dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK sendiri telah memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jum’at (28/6) lalu. Namun, keduanya mangkir tanpa keterangan. Sjamsul diduga menjadi pihak yang diperkaya Rp4,58 Triliun.
Artikel ini ditulis oleh: