Jakarta, Aktual.com – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengemukakan utang Indonesia saat ini masih berada dalam level sangat sehat. Hal tersebut menjawab kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai utang pemerintah terus bertambah.

“Saat ini utang pemerintah 28 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB), artinya masih sehat,” kata Mirza di Padang, Senin (7/8).

Menurut dia utang pemerintah ada batasnya dan diatur oleh Undang-Undang Keuangan Negara yang ditetapkan sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi 1998.

“Batas utang pemerintah itu adalah 60 persen dari ekonomi Indonesia yang diukur dari PDB,” ujar dia.

Ia menjelaskan angka 60 persen tersebut muncul mengacu kepada aturan internasional yang dipakai oleh Eropa. Sejumlah negara malah utangnya di atas 100 persen dari PDB seperti Jepang yang mencapai 100 persen dari PDB.

“Bahkan Amerika Serikat saat ini utangnya juga 100 persen dari PDB,” ujarnya.

Oleh sebab itu kata dia, kalau ada informasi yang beredar di media sosial utang pemerintah besar maka harus ada pembandingnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka