Non pemerintah itu, kata dia, bisa diambil oleh swasta atau BUMN. “Kalau tidak salah angkanya kira-kira 60 persen bukan dari APBN. Jadi, pemerintah memang juga berusaha betul supaya pembangunan infrastruktur yang mutlak diperlukan, tapi jangan sampai membebani APBN terlalu besar,” cetus dia.

Menurutnya, proyek-proyek seperti infrastruktur air minum, jalan tol dan lainnya itu lebih banyak dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). “Itu sebenarnya tujuannya agar jangan terlalu membebani APBN,” jelas Darmin.
‬‪
Darmin sendri mengakui, kendati utang pemerintah untuk membiayai infrastruktur itu masih rasinya 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), pihaknya diminta untuk tidak menganggap remeh.

“Angka itu (30 persen) masih di bawah kebanyakan negara ya. Tetapi tentu kita juga tidak bisa hanya sekedar mengatakan pokoknya kita masih rendah. Tidak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan