Hingga akhir April 2017, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, total utang pemerintah mencapai Rp3.667,41 triliun, atau meningkat sebesar Rp16,37 triliun dibandingkan bulan sebelumnya di posisi Rp3.649,75 triliun. Dan meningkat lagi dibanding Februari 2017 yang di angka Rp3.589,12 triliun.
Naiknya utang pemerintah pusat tersebut berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp19,85 triliun, namun di saat yang sama terbayarnya utang yang jatuh tempo sebanyak Rp3,49 triliun.
Secara keseluruhan, komposisi utang pemerintah itu berasal dari SBN mencapai Rp2.932,69 triliun, dan utang berasal pinjaman bilateral dan multilateral sebesar Rp734,71 triliun.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan