2.Perusahaan sudah mendapatkan keuntungan atas penjualan rumah di lokasi puspita loka tersebut.
3. Pihak manajemen selalu menghindar untuk menjelaskan mengenai pembayaran atas hutang kepada saudara Rusli Wahyudi dan selalu menyatakan bahwa perusahaan dalam keadaan rugi.
4.Berdasarkan pengumuman ke khalayak umum sebagai kewajiban karena perusahaan sudah Go Publik di Indonesia-PT Bumi Serpong Damai TBK dan di Singapore-Sinarmas Land Limited, kedua perusahaan selalu untung.
Maka kami menghimbau kepada PT Bumi Serpong Damai TBK dan Sinarmas Land Limited untuk menyelesaikan segera hutang nya kepada saudara RusliWahyudi Rp250,480,000,000,- (Dua ratus lima puluh milyar empat ratus delapan puluh juta rupiah Saja) pada kesempatan pertama.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby