Tana Tidung, Aktual.com – Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung Hendrik, di damping Sekretaris KTT Said Agil dan Ketua DPRD KTT Jamhari, Karo Rena Polda, Kapolres Bulungan, Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Kapolsek Sesayap, Kapolsek Sesayap Hilir dan Kapolsek Tana lia, melaksanakan Evaluasi dan Validasi Terkait Pembentukan Polres Tana Tidung di Tideng Pale Jumat (13/05).

Direktur Karo Rena Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP Juli Eko Prihartono menilai kalau gedung Polres Kabupaten Tana Tidung (KTT) sudah cukup bagus untuk dioperasikan.

Lanjut dikatakan AKBP Juli Eko Prihartono, bangunannya memiliki 2 lantai dengan luas sekitar seperempat hektare yang berdiri di atas lahan seluas 5 Ha, walaupun “Kalau dibandingkan dengan gedung Polres lainnya tentu bisa kita katakan gedung ini belum layak. Tapi sebagai awal, saya rasa gedung ini sudah cukup baik untuk beroperasi. Apalagi Polres ini juga masih tipe C nantinya,” kata AKBP Juli Eko.

Kapolres Bulungan Ronaldo Maradona menyampaikan dan sekaligus memaparkan data-data yang akan di butuhkan untuk pembentukan Polres Kabupaten Tana Tidung dan juga mengharapkan kerjasamanya dalam menyiapkan data-data yang belum lengkap dan meminta dukungan dan doa agar pembentukan Polres Tana Tidung ini berjalan lancar.

Sementara Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik, berharap dengan pembentukan polres Tana Tidung oleh Polres Bulungan ini di harapkan semakin terciptanya kedamaian dan keamanan serta menjadi sarana Penanganan dan Kontrol Sosial di Masyarakat.

Adapun berbagai rangkaian berkas yang kemudian akan di Assessment serta di evaluasi dan validasi oleh Polda Kaltara, semoga Mako Polres Tana Tidung segera di resmikan dan di sahkan. Ungkap Wabup KTT.

Lanjut Wabup KTT katakan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pembangunan daerah, tentunya akan lebih mudah dikonsultasikan secara hukum jika ada Polres di KTT. Terlebih lagi jika ada hal urgen yang terjadi maka hal itu bisa langsung diatasi tanpa harus menunggu bantuan dari Polres Bulungan,” ungkap orang nomor dua di pemerintahan ini.

(Suryan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi