Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak mungkin menunjuk seluruh Eselon I kemendagri sebagai plt gubernur karena banyaknya provinsi yang mengikuti pilkada serentak. Dia juga menyatakan tidak melanggar undang-undang atas wacana tersebut.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara