Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak mungkin menunjuk seluruh Eselon I kemendagri sebagai plt gubernur karena banyaknya provinsi yang mengikuti pilkada serentak. Dia juga menyatakan tidak melanggar undang-undang atas wacana tersebut.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara