Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta Pemerintah memanfaatkan kunjungan Raja Salman Raja Salman Abdulaziz Al Saud untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di Saudi.
Hal ini penting dilakukan mengingat Saudi merupakan salah satu negara yang paling banyak menerima pekerja Indonesia. Lagipula, sudah semestinya persoalan pekerja Indonesia menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan bilateral yang dilaksanakan.
“Mungkin banyak agenda dan topik penting yang akan dibicarakan. Tetapi, topik tentang pekerja Indonesia mesti dijadikan sebagai prioritas,” ujarnya Saleh di Jakarta, Rabu (1/3).
Selain persoalan dokumen keimigrasian dan working permit, politisi PAN itu menyatakan ada banyak masalah lain yang belum dapat dituntaskan. Termasuk, para pekerja Indonesia yang saat ini bermasalah dengan hukum.
Dimana tercatat saat ini ada 25 WNI yang bermasalah hukum dengan ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Sebanyak 12 orang di antaranya didakwa karena pembunuhan, 5 orang karena dituduh memakai sihir, dan 8 lainnya karena zina.
“Di luar itu, masih banyak masalah hukum lain yang dihadapi oleh WNI, walaupun tidak sampai didakwa hukuman mati,” jelas Saleh.
Karena itu pula ia mendesak pemerintah bersungguh-sungguh melindungi WNI yang menghadapi masalah. Sudah menjadi tugas dan kewajiban konstitusional negara untuk melakukan berbagai macam upaya membantu warga negaranya. Termasuk, melalui jalur diplomasi dengan pihak kerajaan Saudi yang menemukan momentumnya saat ini.
“Soal pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Saudi, saya kira lebih mudah. Kalau itu, kuncinya ada di pemerintah Indonesia. Pemerintah yang membuat kebijakan moratorium, ya pemerintah bisa mencabutnya kembali,” ungkap Saleh.
“Kalau belum ada kepastian terkait perlindungan TKI kita di sana, tentu mencabut moratorium tidak tepat. Kita tahu, Saudi banyak membutuhkan pekerja kita. Namun demikian, perlindungan dan keamanan mereka harus diprioritaskan,” tambahnya.
(Nailin Insa)
Artikel ini ditulis oleh: