Semarang, Aktual.co — Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang birokrat menggelar rapat di hotel mendapat respon positif dari Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Menurut Hendrar Prihadi pihaknya akan memaksimalkan fasilitas negara untuk segala keperluan rapat para PNS di lingkungannya. 
“Kami setuju dengan kebijakan Menpan-RB melarang PNS mengadakan rapat di hotel-hotel. Ini akan cukup efektif untuk menghemat anggaran pemerintahan,” kata Hendi di Balai Kota Semarang, Senin (10/11).
Dia mengatakan, dukungan kebijakan Menpan-RB itu bakal memaksimalkan ruang meeting seadanya.
Adapun beberapa ruang rapat yang dapat digunakan adalah Gedung Moh Ihsan, Balai Kota Semarang, Raden Saleh, Manunggal Jati, Diklat Kota Semarang dan lain sebagainya.
“Jadi, kita akan maksimalkan penggunaan ruang rapat di situ. Sebab, daya tampungnya cukup memadai,” kata dia.
Hendi menyebut, kapasitas tiap gedung meeting cukup bervariatif. Bila di gedung Moh Ihsan bisa menampung 400 orang, di Balai Kota Semarang daya tampungnya sebanyak 500 orang, di Raden Saleh bisa menampung 800 orang, Gedung Manunggal Jati bisa menampung 1000 orang dan Diklat Kota Semarang sekitar 300 orang.
“Kapasitas gedung sebanyak itu bisa dimaksimalkan guna mendukung kebijakan pemerintah,” kata Hendi.
Berkaitan dengan surat edaran yang telah disebar oleh MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk menerapkan kebijakan itu, Hendi akan mengecek kembali.
“Akan dicek kembali apakah surat edarannya sudah sampai atau belum,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh: