“Ba’asyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun,” kata Yusril dalam unggahan di akun media sosialnya, Jumat (18/1).

Pembebasan dalang sejumlah kasus terorisme di Tanah Air itu akan dilakukan pekan depan setelah proses administrasi di LP Gunung Sindur selesai.

“Ba’asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Ba’asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: