Setelah itu, BPJPH mengirimkan kembali berkas yang telah diverifikasi LPH ke MUI, sebagai tahap terakhir pemberi label halal terhadap suatu produk.

Setelah mendapat pengesahan dari MUI, berkas produk tersebut kemudian dikirim kembali ke BPJPH untuk diselesaikan dan kemudian dikeluarkan label halal untuk produk tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid