Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sertifikasi produk halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) jangan sampai menyulitkan masyarakat dan pengusaha.

“Ya bagaimana masyarakat itu terjamin, selamat, sekaligus juga mempermudah para pengusaha dan prosesnya yang tidak menyulitkan. Rapat kali ini memfinalisasi rancangan PP tentang produk jaminan halal, untuk dilanjutkan teknisnya,” kata Jusuf Kalla usai memimpin rapat tentang jaminan produk halal di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (30/4).

Wapres Kalla menjelaskan bahwa nantinya tidak semua produk kebutuhan masyarakat harus mendapat sertifikat halal, melainkan hanya produk dari bahan kulit binatang yang akan mendapat sertifikasi halal dari BPJPH dan MUI.

“Itu hanya produk makanan, pengobatan. Sering orang khawatir karena ada bilang semua yang digunakan. Seperti baju itu tidak; hanya yang berasal dari binatang seperti jaket kulit,” katanya.

Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang turut hadir dalam rapat, mengatakan pembahasan rancangan peraturan pemerintah (PP) sudah mencapai tahap finalisasi dan mencari kesamaan persepsi dengan Kementerian Perdagangan terkait pemasaran industri produknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid