Keterlibatan anggota DPR dan DPRD dalam sejumlah kasus korupsi juga disebabkan oleh adanya alur proyek pembangunan yang memerlukan persetujuan anggota dewan.

“Akhirnya timbul suatu kekuatan di DPR, DPRD dan kekuatan itu menjadi bagian dari cara orang memberikan sesuatu (gratifikasi, red.) kepada (anggota) DPR. Jadi ini korupsi akibat reformasi, perubahan sistem pemerintahan kita,” jelasnya.

Menurut Wapres, korupsi menyangkut proyek pembangunan di daerah umumnya disebabkan oleh alur birokrasi yang terlalu rumit dan berbelit-belit, sehingga membuat pengusaha atau pihak swasta menghalalkan segala cara untuk mempercepat urusan proyek itu.

“Kenapa ada korupsi? Umumnya karena layanan yang lamban dan sulit karena para pengusaha membeli kecepatan. Kalau bisa diurus dua hari, kenapa mesti satu bulan. Banyak juga yang masih menjalankan seperti itu, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah,” katanya.

Oleh karena itu, peningkatan integritas di kalangan instansi pemerintah menjadi salah satu solusi untuk menekan potensi korupsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid