Jakarta, Aktual.com — Warga Biak Numfor, Papua mengeluhkan biaya pengurusan surat bebas narkoba untuk melanjutkan pendidikan SMA dan SMK yang dikenakan biaya sebesar Rp150.000.

“Sebagai orang tua siswa saya sangat keberatan surat bebas narkoba harus membayar hingga seratusan ribu, ya adanya biaya administrasi pengurusan surat bebas narkoba sangat membebani warga yang berpenghasilan rendah,” ungkap tokoh adat Biak Marthinus Randokir menanggapi biaya pengurusan surat bebas narkoba di Biak, Minggu (28/6).

Ia mengakui, ketentuan mendaftar sekolah dengan melampiri surat bukti tidak terlibat narkoba sah-sah saja namun tidak membebani biaya yang harus dikeluarkan orang tua hingga Rp150.000/lembar.

“Jangan sampai syarat untu mendaftar siswa baru dipersulit, ya jika ingin mensyaratkan surat bebas narkoba yang wajar-wajar saja sehingga tak memberatkan orang tua,” katanya.

Sementara itu, Sem Wambrauw, salah satu wali siswa berharap, kebijakan kepala dinas pendidikan untuk melampiri surat bebas narkoba saat pendaftaran siswa baru perlu bijaksana karena sangat memberatkan orang tua.

Selain itu, lanjutnya, jika ketentuan ini tetap diberlakukan akan memberatkan siswa siswi di berbagai distrik yang ingin melanjutkan pendidikan SMA dan SMK harus mengurus surat bebas narkoba di kota Biak.

“Sebagai tokoh masyarakat saya harap kebijakan ini perlu dikaji kembali karena berpotensi menambah beban biaya pendidikan yang harus dikeluarkan orang tua,” demikian Marthinus.

Sesuai kebijakan kepala dinas pendidikan Lot Yensenem M.Si pada tahun ajaran baru 2015/2016 setiap siswa baru untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK harus melampiri surat bebas narkoba saat mendaftar di sekolah yang dituju.

Artikel ini ditulis oleh: