Lebak, Aktual.com – Warga Kabupaten Lebak diminta mewaspadai jaringan terorisme melalui media sosial, menyusul tertangkapnya pelaku bom panci di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Pelaku bom panci itu diantaranya seorang mantan tenaga kerja wanita Taiwan dan Singapura bergabung dengan jaringan terorisme setelah gemar berselancar di medsos, facebook, blog, youtube dan situs,” kata Kesbanglinmas Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan di Lebak, Rabu (21/12).

Pemerintah daerah mengajak masyarakat agar tidak mengikuti kajian-kajian terorisme yang berkedok atas agama melalui penyebaran media sosial. Saat ini, kelompok terorisme Bahrun Naim melakukan indoktrinasi dengan memanfaatkan facebook, blog, video, youtube, situs dan telegram.

Hal tersebut terbukti salah satunya Yulia Novi, seorang mantan TKW yang kini ditangkap Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat. Karena itu, dia meminta masyarakat mewaspadai penyebaran jaringan terorisme melalui media sosial.

“Kami berharap masyarakat jangan sampai tertarik propaganda kelompok-kelompok terorisme seperti ISIS itu.”

Untuk mencegah radikalisme, dia menguatkan forum yang sudah terbentuk diantaranya Forum Pembaharuan Bangsa, Forum Pemuda Lintas Agama, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Forum Kerukunan Umat Beragama.

Forum tersebut melakukan pencegahan dini melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat jaringan terorisme maupun ajaran sesat yang disebarkan melalui media sosial. “Kami memberikan apresiasi forum kebangsaan itu dapat mencegah jaringan terorisme,” ujarnya.

Pihaknya kini mengoptimalkan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, mahasiswa, pelajar dan organisasi kemasyarakatan guna mencegah faham terorisme. Kegiatan penyuluhan tersebut agar radikalisme tidak masuk wilayah Kabupaten Lebak.

Pihaknya meminta penyebaran ajaran radikal seperti ISIS diberantas karena bisa mengancam keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. “Kami minta warga jika terdapat ajaran yang menyimpang terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat hukum dan tokoh agama.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu