Jakarta, Aktual.com – Tokoh agama Ustadz Jajuli mengatakan warga masyarakat RW 06 sudah mulai tercerahkan setelah kurang lebih setengah abad tempat prostitusi yang dikenal dengan sebutan ‘Gang Sempit’ itu beroperasi. Untuk itu dia menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah DKI Jakarta untuk proses penututupan ‘Gang Sempit’ sesuai keinginan dan aspirasi warga masyarakat.

“Bahwasannya ini menjadi satu kepedulian kami, sehingga harus segera. Sudah setengah abad prostitusi ini berjalan”, ujar Ustadz Jajuli saat ditemui di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Ustadz muda itu juga menegaskan bahwa surat yang dilayangkan ke pemerintah DKI Jakarta sudah mendapat jawaban yang positif.

“Disposisinya tertibkan sesuai aturan. Dan juga dari pihak Satpol PP provinsi DKI Jakarta sudah melaksanakan pengecekan lokasi dan sudah melihat langsung keberadaan prostitusi itu benar atau tidaknya”, katanya.

Pihak kelurahan pun sudah mengeluarkan surat peringatan pada pemilik tempat untuk segera menghentikan aktifitas prostitusi ‘Gang Sempit’ selambat-lambatnya dalam kurun waktu tujuh hari berlaku sejak surat diterima.

“Dari pihak kecamatan sudah memanggil tokoh-tokoh dan pemilik rumah juga mucikari-mucikari yang ada di Gang Sempit untuk beralih profesi”, tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya warga masyarakat RW 06 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan juga tokoh agama yang menolak keberadaan tempat prostitusi ‘Gang Sempit’ sudah melayangkan surat pada Gubernur DKI Jakarta perihal penutupan “Gang Sempit” dengan nama “Resolusi Warga RW 06 Kelurahan Kalibaru Tutup Gang Sempit (Prostitusi/Perzinahan)” tertanggal 1 Juli 2015 dengan Nomor: 001/KB/VII/06/2015 yang sudah mendapat persetujuan dari seluruh ketua RT di wilayah RW 06, tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Sedikitnya ada 10 rumah yang dijadikan sebagai tempat perzinahan. Prostitusi tersebut sudah beroperasi sejak 50 tahun yang lalu dan hingga saat ini masih beroperasi.

Artikel ini ditulis oleh: