Jember, Aktual.com – Program percepatan Vaksinasi COVID-19 gencar dilakukan secara merata oleh pemerintah pusat maupun daerah disambut dengan baik oleh masyarakat yang berada di daerah.

Seperti yang dilakukan oleh Kelurahan Jumerto, kecamatan Patrang, Jember pada, Kamis (21/10) pagi. Tingkat kehadiran warga Jumerto untuk program vaksinasi ini mencapai 75 persen.

Hal ini guna untuk mendukung percepatan vaksinasi kepada masyarakat dalam rangka memperkuat kekebalan tubuh terhadap penyebaran virus COVID-19.

Menurut Lurah Jumerto, Teguh Kurniawan, bahwa hal ini adalah ikhtiar bersama-sama dengan semua pihak, baik tenaga kesehatan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, termasuk semua tokoh masyarakat yang mensosialisasikan manfaat vaksin kepada masyarakat.

Dengan tingkat kehadiran warga hari ini juga di luar estimasi pihak kelurahan, dimana dengan vaksin Pfizer, juga keengganan masyarakat Jumerto yang notabene masih masuk wilayah kota pedesaan.

“Alhamdulillah, berkat kerja bareng, kehadiran masyarakat untuk vaksin hampir 80 persen dari kuota 200 orang, yaitu sekitar 158 orang yang vaksin,” ujarnya.

Kelurahan Jumerto bersama dengan Puskesmas Banjarsengon dan Polindes Jumerto, mengadakan vaksinasi yg dipusatkan di Kantor Kelurahan Jumerto.

Selain itu, Ia berharap dengan adanya program percepatan vaksinasi merata, warganya semua bisa mendapatkan vaksin sesuai yang diharapkan bahwa

“kami berharap nanti akan terus kerja keras agar seluruh masyarakat Jumerto bisa mendapatkan vaksin secara 100 persen, sehingga Jumerto tetap menjadi wilayah yang aman terhadap penyebaran virus Covid-19,” harapnya.

Dari pantauan media ini, Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. antusias warga yang begitu tinggi untuk mendapatkan vaksin. Sehingga Banyak para warga dari Kelurahan Jumerto yang sudah hadir menunggu antrian mulai pukul 07.00.

Hal ini dikarenakan bahwa himbauan agar masyarakat segera mendapatkan vaksin sebagai langkah untuk memperkuat imun terhadap penyebaran virus COVID-19.

(Aminudin Aziz)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi