“Jangan biarkan rakyat sengsara. Kami tinggal di negara kami sendiri. Kami juga bayar pajak, tetapi pemerintah menuduh kami warga liar. Harusnya gubernur bertindak dengan hati nurani,” kata warga lain Adi, yang sudah tinggal di kawasan Pasar Ikan sejak tahun 1982.
Pemerintah DKI Jakarta meminta warga Kampung Akuarium pindah ke Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, lokasi baru itu relatif jauh, berjarak lebih dari 20 kilometer dari tempat tinggal warga sebelumnya.
“Kami susah bekerja karena mata pencaharian kami di sekitar sini.”
Adapun warga korban penggusuran di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, kebanyakan masuk dalam daftar pemilih tetap yang terbagi di dua tempat pemungutan suara yaitu TPS 16 dan 17 pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tahap kedua.
Total DPT TPS 16 adalah 588 orang, di mana laki-laki 318 orang dan perempuan 270. Para pemilih itu berasal dari RW 4, 5 dan 18.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu