Jakarta, Aktual.co —Warga yang terkena penertiban pemukiman liar di Taman Honda kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, hampir rata-rata pemulung yang tidak memiliki kartu keluarga. 
Demikian disampaikan Kepala Seksi Pertamanan Kecamatan Tebet,  Amir Syah, di Jakarta, Kamis (23/10).
“Kami minta ke Pak RW (datanya), tidak ada kartu keluarga. Bukan warga saya, mereka penduduk liar,” katanya Amir.
Ia mengatakan sebanyak 500 pintu rumah yang ada di kawasan penertiban tersebut bekerja sebagai pemulung. Sementara sebagian lainnya, kata Amir, merupakan petugas Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan.
Amir mengatakan, lahan yang ditempati oleh warga tanpa KK tersebut merupakan kawasan Taman Honda milik Dinas Pertamanan DKI Jakarta.
“Pada tahun 80-an memang ada orang tinggal di situ, tapi sudah dibebaskan dan pemiliknya sudah pergi. Nah saat lahan Taman Honda ini kosong datanglah pemulung satu per satu,” kata Amir.
Ia juga mengatakan, penertiban tersebut pun merupakan permintaan dari ketua Rukun Warga (RW) setempat karena dianggap menganggu ketertiban umum.
Sebelum melakukan penertiban, Amir mengatakan, pihak Dinas Pertamanan juga sudah memberikan sosialisasi dan dua kali surat peringatan.
“Tanggal 24 (September) kami rapat, 29 sosialisasi, 30 inventarisasi, kita berikan SP 1 (surat peringatan) tanggal enam sampai 14, SP 2 tanggal 14-19, dan SPB (surat peringatan bongkar) kemarin,” ujar Amir.
Sementara Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan Marfuah mengatakan warga yang terkena penertiban tersebut bisa mendapatkan tempat tinggal sementara apabila terdata sebagai warga Jakarta.
“Minimal kalau mereka punya KTP (Jakarta) akan dicarikan solusi, seperti tinggal di rumah susun, tapi kalau tidak ada, disuruh pulang (kampung) sementara,” ujar dia.
Marfuah menjelaskan, penertiban yang dilakukan kemarin merupakan konstitusi pemerintah kota. “Semua kembali pada konstitusinya, kalau itu memang punya pemerintah ya punya pemerintah,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid