“Mengingat industri hulu migas adalah industri yang padat modal dan penuh teknologi, maka ada perasaan dari masyarakat Aceh Utara mereka tidak berkomitmen dari sisi pendanaan. Takutnya nantinya pekerjaan di Blok B NSB ini tidak berjalan,” jelas dia.
Meskipun, jika Pemerintah Daerah sendiri juga yang akan mengerjakan pengelolaan migas itu, Mamit merasa ragu meski pun mereka mempunyai kapitalisasi yang cukup untuk mengelola Blok B NSB ini.
“Jadi memang perlu kehati-hatian dan pertimbangan dalam mencari partner di Blok B ini. Sangat disayangkan jika potensi yang ada di Blok B tidak dimaksimalkan karena permasalahan ini. Nanti Pemda juga yang rugi karena tidak bisa mendapatkan pemasukan,” jelas dia.
Terkait dengan Bakrie Group, setahu dirinya beberapa blok migas yang mereka kelola memang masih berjalan dibawah EMP Group. Pemerintah diharapkan, tidak bisa melakukan intervensi selama mereka masih menjalankan kewajiban dalam perjanjian PSC dengan pemerintah tersebut.
“Terkait dengan Blok B, BPMA Aceh saya kira bisa berperan lebih besar dengan memberikan masukan kepada Pemda terkait dengan partner yang akan mereka ajak,” ungkap dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin