Sedangkan untuk kasus Lapindo, Mamit menilai agak sulit ketika pemerintah menjadikan ini bencana nasional dan pemerintah yang harus membayar ganti rugi. “Bakrie justru punya komitmen terhadap pemerintah yang belum diselesaikan semuanya,” pungkasnya.
Diketahui, puluhan warga Aceh Utara yang tergabung dalam Ormas Peduli Migas Aceh Utara belum lama ini, (3/5/2021) menggeruduk PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Mereka memprotes karena mengaku Aceh Utara tak dilibatkan dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Migas Blok North Sumatera B (NSB) atau Blok B di Aceh Utara itu.
Puluhan orang yang berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Aceh Utara itu sebelumnya sempat beraudiensi dengan pejabat PT PEMA sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Namun, audensi itu tak mencapai titik temu, sehingga mereka pun melancarkan aksi demonya di halaman kantor perusahaan milik Aceh tersebut.
“Hasil audiensi di dalam tidak ada gunanya, mereka hanya bisa berdongeng, oleh karena itu aksi kita lancarkan agar semua publik tau kalau masyarakat Aceh Utara sedang dikhianati oleh Pemerintah Aceh,” ucap Koordinator Mukhtaruddin.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin