Menurut Tigor, korban penggusuran telah mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, merendahkan martabat serta penghinaan. Bahkan, tidak jarang terjadi korban jiwa dalam penggusuran.

Menurut catatan FAKTA, setiap tahun terjadi penggusuran terhadap ribuan kepala keluarga di Jakarta. Pada 2014, terdapat 26 kasus penggusuran yang mengorbankan 3.751 kepala keluarga atau 13.852 jiwa.

Pada 2015, terjadi 41 kasus penggusuran di lima wilayah kota administratif Jakarta dengan korban 5.805 keluarga atau 24.817 jiwa, sedangkan pada 2016 terdapat 24 kasus panggusuran yang mengorbankan sekitar 3.899 kepala keluarga atau 15.599 jiwa.

“Semua penggusuran itu hingga saat ini tidak pernah mendapatkan penggantian atau perlindungan dari negara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu