Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang menyampaikan pidato di dampingi Bupati Solok Gusmal (kiri) dan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Pusung (kanan) dan Setjen MPR Ma'ruf Cahyono (Kedua kanan) dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di Nagari Sulit Air, Sumatera Barat, Sabtu (30/4). Sosialisasi Empat Pilar MPR diantaranya Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 45 Sebagai Konstitusi Negara dan Tap MPR, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. Acara tersebut juga memperingati HUT Nagari Sulit Air Ke 195. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengingatkan aparat keamanan jangan sampai lengah setelah adanya pengungkapan rencana peledakan bom yang disertai dengan penangkapan sejumlah tersangka di kawasan Bekasi.

“Aparat keamanan tidak boleh lengah,” kata Oesman Sapta dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Jakarta, Minggu (11/12).

Oesman juga mengemukakan agar semua pihak menyerahkan segalanya terkait dengan penanganan bom Bekasi itu kepada pihak berwenang, Hal tersebut, lanjutnya, antara lain karena dengan penanganan dan antisipasi yang telah dilakukan aparat sudah terbukti membuat negara ini aman.

Namun, menurut dia, bila sedikit saja lengah maka dapat terjadi peristiwa yang dapat terkait dengan persoalan keamanan nasional.

Di tempat terpisah, Polri menangkap empat orang tersangka dan memburu dua pelaku lain terkait kasus penemuan bom di Bintarajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/12), yang akan diledakkan di objek vital nasional.

“Ada empat tersangka yang sudah diamankan oleh Tim Densus 88. Dan dua orang lagi masih DPO (daftar pencarian orang) dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang lagi ke pelaku lain tergantung hasil pemeriksaan,” kata Kabag Mitra Biropenmas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Minggu (11/12).

Keempat orang tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan yang diduga calon pelaku bom atau “pengantin”.

Tiga tersangka laki-laki ditangkap di dua tempat berbeda pada Sabtu (10/12). Tersangka MNS dan AS ditangkap di jalan layang Kalimalang, Bekasi pada pukul 15.40 WIB. Sedangkan tersangka ketiga, S, ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah pada pukul 18.30 WIB.

Sementara itu seorang perempuan, DNY, ditangkap di rumah kontrakan di tempat kejadian perkara pada Sabtu (10/11) pukul 15.50 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan