Diketahui, nama Rano beberapa kali disebut dalam sidang Ratu Atut, selaku terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes di Dinkes Provinsi Banten. Anak buah Megawati itu disebut sebagai pihak yang diperkaya oleh Ratu Atut.

Ratu Atut sendiri didakwa merugikan keuangan negara Rp 79 miliar. Kerugian tersebut berasal dari dugaan korupsi proyek Alkes.

Sebagaimana surat dakwaan, Ratu Atut memerintahkan Wawan untuk mengatur pengadaan Alkes Dinkes Pemprov Banten, agar bisa dikerjakan perusahaan Wawan. Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby