Dari pantauan media ini, calhaj dilepas di halaman masjid. Keluarga para jemaah mengiringi dengan rasa haru saat rombongan jemaah ini satu persatu menaiki bus milik pemerintah daerah.

MALINAU, AKTUAL.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa melepas 24 orang calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Malinau yang akan diberangkatkan ke Embarkasi Balikpapan melalui Bandara Kolonel RA Bessing, pada Selasa (28/6/2022) pagi, di Masjid Agung Darul Jalal.

Dari pantauan media ini, calhaj dilepas di halaman masjid. Keluarga para jemaah mengiringi dengan rasa haru saat rombongan jemaah ini satu persatu menaiki bus milik pemerintah daerah.

“Kita sangat bersyukur meski di tahun ini kuota yang diberangkatkan tidak terlalu banyak seperti tahun 2019 sebanyak 50 orang. Tapi tahun ini patut disyukuri meski hanya 24 jamaah calon haji asal Malinau,” ungkap Wempi.

Bupati berpesan, sebagai tamu di negara Arab Saudi, para jemaah haji diminta menunjukkan sikap yang baik, ramah dan santun. “Sempurnakanlah ibadah secara khusyu’ nantinya. Sehingga pulang ke tanah air dalam keadaan sehat wal afiat,” ujarnya.

Sementara, Ketua Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Kabupaten Malinau yang juga wakil Bupati Malinau, Jakaria menegaskan, melaksanakan ibadah haji diperlukan kesabaran dan ketabahan.

Jemaah perlu menunggu hingga bertahun-tahun, tentunya juga dibutuhkan biaya puluhan juta rupiah. “Namun semua itu akan terlaksana jika sudah jadi kehendak Tuhan yang Maha Kuasa,” ungkapnya.

Dijelaskan Jakaria, jumlah jamaah haji tahun ini dikurangi setengahnya dari sebelumnya sebanyak 50 CJH untuk Kabupaten Malinau. Tahun ini, yang diberangkatkan hanya 24 orang dengan usia tertua 64 tahun. “Kita harapkan tahun-tahun berikutnya, jatah kuota haji ini akan kembali normal 50 orang atau bahkan bisa bertambah lagi,” tuturnya.

Dengan adanya pengurangan kuota JCH yang mencapai 50 persen ini, kata Wabup, maka daftar tunggu Kabupaten Malinau saat ini di antara 10 hingga 14 tahun ke depan. Padahal, sebelumnya masih berada di antara 7 hingga 10 tahun ke depannya. “Itu masih pendek dibanding daerah lainnya yang di atas 20 – hingga 30 tahun daftar tunggu keberangkatannya,” tegasnya.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan rukun Islam yang kelima itu harus menyegerakan untuk mendaftarkan diri dan menabung untuk mendapatkan jatah kursi haji. (*)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Suryansah