Semarang, Aktual.com — Petugas Satlantas di seluruh wilayah Indonesia akan membebaskan kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat lengkap selama arus Lebaran Idul Fitri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Lilek D, mengatakan petugas akan menindak tegas kepada para pemudik berkendaraan jika melanggar peraturan lalu lintas jalan yang tidak bisa ditolelir.
“Petugas tentu akan menindak tegas kepada para pemudik, jika betul-betul sudah keterlaluan melanggar peraturan dan ugal-ugal membahayakan keselamatan jiwa orang lain,” ujar dia, di Mapolda Jateng, ditulis Jum’at (10/7).
Ia menyampaikan penindakan tilang secara tegas kepada pengendara bermotor pada saat lebaran Idul Fiti tentu berjalan tidak efektif. Dengan begitu, kendaraan tanpa surat bisa leluasa berjalan seperti kendaraan yang memakai surat kendaraan.
Menurutnya, bilamana menggelar operasi/razia kendaraan bermotor saat arus lebaran, pasti akan menimbulkan kemacetan. Maka dari itu, pihaknya tidak akan menggelar operasi terhadap kendaraan tanpa surat-surat lengkap.
“Bagaimana tidak macet, jika operasi dilakukan saat arus mudik lebaran pada kendaraaan,” ujarnya.
Diprediksi, jumlah pemudik asal Jateng dari Jakarta dan sekitar mencapai 5,88 juta orang. Sebagian besar tersebar di wilayah Solo, Semarang, Klaten dan wilayah lainnya.
Artikel ini ditulis oleh: