Jakarta, aktual.com — Ketua Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ferry Irawan, mengapresiasi langkah pemerintah melalui kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menyiapkan penyelia halal di setiap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dengan adanya kerja sama antara BPJH dan BGN untuk menyiapkan penyelia Halal di setiap dapur MBG adalah langkah maju yang dilakukan pemerintah Prabowo untuk memperbaiki program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah,” kata Ferry Irawan, Kamis (16/10).
Ia menilai inisiatif tersebut merupakan langkah positif demi menjamin kehalalan makanan bagi peserta didik. “Hal ini bertujuan sangat baik agar kehalalan makanan yang dimakan oleh anak-anak sekolah semakin terjamin kehalalannya walaupun telat tapi tidak ada kata terlambat untuk kebaikan semua,” katanya.
Ferry juga menekankan pentingnya kompetensi penyelia halal dalam memahami prinsip kehalalan secara menyeluruh. “Saya juga berharap penyelia yang disiapkan tersebut betul-betul memahami prinsip-prinsip halal karena kehalalan sebuah makanan bukan hanya dari bahannya saja tetapi mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan sampai pada higenitas dan sanitasi perlengkapan/dapur yang harus menjadi titik perhatian,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia menyarankan agar program tersebut turut melibatkan tenaga ahli gizi di setiap dapur MBG. “Saya juga menyarankan selain penyelia halal sebaiknya juga mengikutsertakan ahli gizi di setiap dapur MBG agar selain halal juga sesuai dengan standar gizi yang dibutuhkan. Anak-anak kita semua sangat mengharapkan program yang mulia dari Presiden Prabowo ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Ferry menegaskan bahwa YKMI akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan umat Islam dan masyarakat luas. “YKMI akan terus bersuara terhadap program-program pemerintah yang berkaitan dengan ummat Islam pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memulai penerapan sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap produk yang disediakan melalui program MBG memenuhi standar halal.
“Koordinasi antara BPJPH dan BGN menghasilkan keputusan penting, yaitu bahwa pada setiap SPPG di seluruh Indonesia memiliki SDM penyelia halal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH),” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi, Rabu (15/10/2025).
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















