Sekretaris Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Fat Harianto

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Fat Harianto mengaku kecewa dengan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru soal Vaksinasi Booster. Pasalnya revisi aturan tersebut kembali tidak mencantumkan vaksin yang mendapatkan fatwa halal MUI.

Fat bahkan menyebut Kemenkes sudah tidak mampu bersikap objektif dan tidak bisa mengakomodir tuntutan dari masyarakat.

“Harusnya bisa objektif dan jujur. Kemenkes bisa mengakomodir tuntutan YKMI. Namun sampai sekarang, Kemenkes tidak bisa menjawab informasi apapun terkait vaksin halal itu” kata Fat kepada Aktual.com, Senin (7/2) malam.

Di sisi lain, Fat juga menduga terdapat kelemahan di internal Kemenkes dengan berdasarkan pemberian dosis vaksin yang tidak sesuai.

“Inikan harus hati-hati. Jangan tergesah-gesa dalam mengeluarkan surat edaran. Hanya karena melihat angka covid-19 naik, sehingga surat edaran terkesan dikejar atau dipaksakan. Ini yang menjadi catatan kita, ada apa terkait hal itu?” sambungnya

YKMI pun melihat Kemenkes sudah melakukan pelanggaran terhadap aturan yang sudah dibuat. Sebab, Kemenkes tidak bersikap konsisten dalam pernyataannya terkait vaksinasi booster.

“Kita ingat bahwa pemerintah pernah menyampaikan: jika vaksin pertama “A” maka seterusnya “A”. Nah sekarang kok berubah kebijakannya? Ada apa? Tidak ada penjelasan dari pemerintah (Kemenkes) dalam hal ini,” tegasnya.

Putra asli Riau ini mengungkapkan bahwa organisasinya akan mengambil langkah hukum untuk melakukan gugatan.

“Kita akan terus melakukan Gerakan Konstitusional. Kita akan lakukan gugatan aksi, di jalan maupun secara hukum” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra