Jakarta, Aktual.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai PHK besar-besaran yang dilakukan terhadap buruh industri rokok bukanlah akibat naiknya tarif cukai rokok. Akan tetapi disebabkan mekanisasi yang dilakukan oleh industri tersebut.
“Penilaian bahwa YLKI tutup mata atas PHK buruh industri rokok tidak berbasis bukti dan tergolong fitnah dan pembunuhan karakter yang serius. Masyarakat layak mengetahui alasan sebenarnya dibalik PHK besar-besaran buruh industri rokok,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Senin (21/9).
Ia mengungkapkan, berdasarkan olah data yang bersumber dari BPS dan Kementerian Keuangan, meskipun Produksi rokok meningkat 47% dari 235.5 miliar batang (2005) menjadi 346 miliar batang (2013), tahun 2006-2012, trend jumlah pekerja industri pengolahan tembakau terus menurun.
“Hal ini karena industri tersebut beralih ke sistem mekanisasi dalam produksi,” ujar Tulus.
Selain itu berdasarkan hasil analisis penelitian Lembaga Demografi UI, masalah PHK buruh industri rokok tidak sepenuhnya akibat kenaikan tarif cukai, hal itu lebih kepada persaingan bisnis rokok besar melawan rokok kecil.
“Yang besar memakan yang kecil. Pabrik rokok kecil sudah dibela pemerintah karena tarifnya paling murah. Rokok buatan tangan juga tarifnya lebih murah dari buatan mesin. Di samping itu, perubahan selera konsumen yang lebih suka rokok filter buatan mesin turut berkontribusi pada pemutusan hubungan kerja di rokok krètèk tangan,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan