Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkokumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap fakta mengejutkan terkait besarnya perputaran uang hasil judi online (judol) di Indonesia. Menurutnya, nilai uang yang beredar dari praktik haram itu bahkan melampaui hasil kejahatan korupsi.

“Dan kita ketahui bahwa uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” ujar Yusril usai menghadiri acara di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Meski begitu, Yusril menyebut perputaran uang tertinggi dari tindak kejahatan masih dipegang oleh kasus narkoba. Namun, tiga jenis kejahatan besar — korupsi, judi online, dan narkoba — kata Yusril, harus diberantas tanpa pandang bulu.

“Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama. Persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil langkah-langkah tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu,” tegas Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menyebut Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian serius terhadap maraknya praktik judi online. Bahkan, isu ini sempat disinggung Kepala Negara dalam KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Korea Selatan.

“Kemarin di sidang APEC beliau (Prabowo) mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online,” ungkap Yusril.

Sementara itu, PPATK mencatat transaksi keuangan terkait judi online hingga Oktober 2025 mencapai Rp155 triliun, menurun dari total transaksi tahun 2024 yang menembus Rp359 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, penurunan tersebut hasil kolaborasi erat antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

“Kolaborasi seperti yang Pak Menko sampaikan tadi kita lakukan dengan sangat kuat. Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden,” kata Ivan.

Yusril menegaskan, pemberantasan kejahatan-kejahatan besar itu akan menjadi prioritas pemerintah sesuai dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto — membangun negara bersih, berdaulat, dan berintegritas.