Jakarta, Aktual.co — Sikap Partai Golkar yang akan menolak Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada Langsung, yang diterbitlan Susilo Bambang Yudhoyono sebelum masa jabatannya berakhir mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, bila sikap Golkar itu akhirnya menjadi keputusan final DPR maka akan terjadi kevakuman hukum untuk memilih gubernur, bupati dan walikota.

“Sementara akhir tahun 2015 nanti akan ada pergantian sekitar 195 bupati dan walikota,” tulis Yusril di akun Twitternya.

Yusril mempertanyakan, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan perppu baru lagi atau ajukan RUU Pilkada yang baru kalau Perppu Pilkada Langsung ditolak DPR.

Sementara bagi Yusril, waktu setahun agaknya tak cukup untuk menyelesaikan penyusunan UU Pilkada baru termasuk buat PP dan sosialisasinya.

“Kalau belum ada peraturan tentang Pilkada, bagaimana pemerintah @jokowi_do2 mengisi kekosongan bupati dan wako yang sekitar 195 itu,” tulis Yusril.

Menurut dia, kalau jabatan bupati dan walikota diisi dengan birokrat yang diangkat gubernur, bisa-bisa stok birokrat habis di daerah.

Artikel ini ditulis oleh: