Kuasa hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11). PT Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia yang mengelola sampah DKI Jakarta di Bantar Gebang berharap dapat segera berdialog dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan TPSP Bantar Gebang tanpa harus melalui proses hukum di pengadilan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/15.

Jakarta, Aktual.com – Demo besar-besaran supir angkutan konvensional, Selasa (22/3) dianggap merupakan akibat lepas tangannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mengurus permasalahan transportasi konvensional dan daring.

Pendapat itu dilontarkan bakal calon Gubernur DKI Yusril Ihza Mahendra. Sebab Kemenhub hingga kini belum juga buat aturan tentang pengoperasian angkutan umum online. Menurut dia perlu ada harmonisasi antara angkutan umum konvensional dengan angkutan umum sistem baru agar yang satu tidak rugikan yang lain.

“Harmonisasikan dulu aturan dan ajak pihak-pihak berkepentingan duduk bersama. Dengar aspirasi mereka dan pemerintah cari jalan tengahnya,” ujar Yusril, Selasa, Selasa (23/3).

Diakuinya, supir ojek dan angkutan konvensional memang kesulitan bersaing dengan angkutan online yang ongkosnya lebih murah karena disubsidi provider telepon selular dan penjual mobil serta motor. Selain tidak disubsidi, ojek dan angkutan konvensional juga harus bayar berbagai pajak dan pungutan.

Keberadaan transportasi sistem daring dengan ongos murah, diakuinya memang menguntungkan rakyat. Tapi di saat yang sama itu juga membuat rakyat kecil lainnya seperti tukang ojek dan angkutan umum konvensional megap-megap pendapatannya.

Artikel ini ditulis oleh: